Apakah LCGC Juga Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Simak ...
https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/12/082200315/apakah-lcgc-juga-dapat-insentif-pajak-0-persen-simak-hitungannya
JAKARTA, KOMPAS.com – Pembelian mobil baru mulai Maret 2021, bakal dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Pada tahap pertama yang berlaku tiga bulan, rencananya insentif PPnBM akan diberikan 100 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, hal ini dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
DA: 55 PA: 40 MOZ Rank: 67